Blog ini berisi Artikel dan Tata Cara Beribadah

Tuesday 18 November 2014

Dalam sejarah islam, ada beberapa bulan yang dianggap memiliki sejarah yang cukup memilukan atau cukup membanggakan, salah satunya yaitu dalam bulan Muharrom dan Shafar. Kali ini akan dibahas apa saja yang terjadi pada bulan Shafar :
Menurut bahasa Safar berarti kosong, ada pula yang mengartikannya kuning. Sebab dinamakan Safar, karena kebiasaan orang-orang Arab zaman dulu meninggalkan tempat kediaman atau rumah mereka (sehingga kosong) untuk berperang ataupun bepergian jauh. Ada pula yang menyatakan bahwa nama Safar diambil dari nama suatu jenis penyakit sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang Arab jahiliyah pada masa dulu, yakni penyakit safar yang bersarang di dalam perut, akibat dari adanya sejenis ulat besar yang sangat berbahaya. Itulah sebabnya mereka menganggap bulan Safar sebagai bulan yang penuh dengan kejelekan. 

Pendapat lain menyatakan bahwa Safar adalah sejenis angin berhawa panas yang menyerang bagian perut dan mengakibatkan orang yang terkena menjadi sakit.

Keyakinan masyarakat diantaranya yaitu tidak boleh melakukan pernikahan, khitan, atau semisalnya pada bulan Shafar merupakan salah satu bentuk perbuatan menganggap sial bulan tersebut. Perbuatan menganggap sial bulan-bulan tertentu, hari-hari tertentu, burung atau hewan-hewan tertentu lainnya adalah perbuatan yang tahayyul atau juga masuk kategori syirik.
Kepercayaan atau mitos/tahayul tersebut langsung dibantah oleh Rasulullah Saw.
Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah Saw bersabda, “Tidak ada penyakit menular (yang berlaku tanpa izin Allah), tidak ada buruk sangka pada sesuatu kejadian, tidak ada malang pada burung hantu, dan tidak ada bala (bencana) pada bulan Safar (seperti yang dipercayai).”

Awal mula kesyirikan yang menganggap bahwa adanya hari dan bulan yang baik dan yang buruk berawal dari adat jahiliyah yang mereka terima dari tukang-tukang sihir ( kahin ). Dan bulan shafar ini mereka masukan ke dalam bulan yang penuh dengan malapetaka. 

Beberapa jenis keyakinan syirik yang bertentangan dengan Islam yang terjadi pada bulan Shafar adalah:
1. Masyarakat Arab Jahiliyah menganggap bulan shafar sebagai bulan penuh kesialan.( Shahih Bukhari no. 2380 dan Abu Dawud no. 3915 ).
2. Masyarakat Arab Jahiliyah juga meyakini adanya penyakit cacing atau ular dalam perut yang disebut shafar, yang akan berontak pada saat lapar dan bahkan dapat membunuh orangnya, dan yang diyakini lebih menular dari pada Jarab ( penyakit kulit / gatal ). ( Shaih Muslim : 1742, Ibnu Majah : 3539 )
3. Keyakinan masyarakat Arab Jahiliyah bahwa pada bulan shafar tahun sekarang diharamkan untuk berperang dan pada shafrar tahun berikutnya boleh berperang. ( Abu Dawud : 3913, 3914 ).
4. Keyakinan sebagian mereka yang menganggap bahwa umrah pada bulan-bulan haji termasuk bulan Muharam ( shafar awal ) adalah sebuah kejahatan paling buruk di dunia. ( Bukhari no. 1489, Muslim : 1240, 1679 ).
5. Sebagian orang-orang di India yang berkeyakinan bahwa tiga belas ( 13 ) hari pertama bulan shafar adalah hari naas yang banyak diturunkan bala’. ( Ad-Dahlawi, Risalah Tauhid )
6. Keyakinan sebagian umat Islam di Indonesia bahwa pada setiap tahun tepatnya pada hari rebo wekasan Alloh menurunkan 320.00 ( tiga ratus dua pulun ) malapetaka atau bencana. ( Al-Buni dalam Kitab Al-Firdaus serta Faridudin dalam Kitab Awradu Khawajah dan tokoh-tokoh sufi lainnya ).
7. Mengenai rebo wekasan ini mereka juga berkeyakinan tidak boleh melakukan pekerjaan yang berharga atau penting seperti pernikahan, perjalanan jauh, berdagang dan lain-lain, jika tetap dilakukan maka nasibnya akan sial.

Selain itu juga terdapat peristiwa – peritiwa yang memilukan bagi umat islam, diantaranya :
1 Shafar
- 37 H adalah permulaan Perang Shiffin antara Imam Ali dan Muawiyah bin Abi Sufyan yang memberontak kepada Imam.
- 61 H, menurut satu riwayat, kepala suci Imam Husain as diarak menuju Damaskus. Karena itu, Bani Umayah menjadikan hari itu sebagai hari raya, padahal hari itu adalah hari kesedihan dan musibah.
- 121 H, menurut satu riwayat, Zaid bin Ali bin Husain gugur sebagai syahid.

7 Shafar
Menurut riwayat Syahid, Kaf’ami, dan yang lain, hari ini adalah hari syahadahnya Imam Hasan Mujtaba, yang diracun oleh istrinya atas suruhan Muawiyah.

20 Shafar
Adalah hari Arba’in. Menurut Syekh Thusi dan Mufid, pada hari ini keluarga Imam Husain kembali dari Syam ke Madinah. Pada hari itu juga, Jabir bin Abdullah Anshari datang ke Karbala untuk berziarah kepada Imam Husain as. Dialah orang pertama yang berziarah kepada beliau. Pada hari ini disunnahkan untuk berziarah kepada beliau. Diriwayatkan dari Imam Hasan Askari, beliau bersabda, “Orang mukmin memiliki lima ciri: melakukan shalat lima puluh satu rakaat yang terdiri dari shalat wajib dan sunnah, membaca ziarah Arba’in, memakai cincin di tangan kanan, menempelkan dahi dan pipi di atas turbah (ta’fîrul jabîn) dan memperkeras bacaan basmalah.”

28 Shafar
Tahun 11 H adalah hari wafatnya Rasulullah saw, tepatnya hari Senin. Usia beliau ketika itu mencapai 63 tahun. Setelah berusia 40 tahun, beliau menerima wahyu. Setelah menerima wahyu, selama tiga belas tahun beliau mengajak penduduk Mekkah untuk bertauhid. Setelah berumur lima puluh tiga tahun, beliau hijrah ke Madinah dan di sanalah beliau meninggal dunia. Amirul Mukminin Ali bin Abu Thalib yang memandikan, mengafani, dan menshalati jenazah suci Rasulullah saw.

29 Shafar
Tahun 203 H, menurut Syekh Thabarsi dan Ibnu Atsir adalah hari syahidnya Imam Ali Ridha as akibat racun yang dicampurkan ke buah anggur. Umur beliau waktu itu lima puluh lima tahun dan kuburan beliau terletak di rumah Hamid bin Qahthabah di desa Sanabat di kota Thus. Di rumah itu juga Harun Rasyid dikuburkan.

Islam tidak mengenal adanya hari atau bulan naas, celaka, sial, malang dan yang sejenis. Yang ada hanyalah bahwa setiap hari dan atau bulan itu baik, bahkan dikenal hari mulia (Jum’at) dan bulan mulia (seperti bulan Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah). kalaupun memang ada kenaasan atau kejadian yang kurang baik itu adalah takdirNya. tidak ada hubungannya dengan bulan yang tidak baik. Kita seharusnya tidak mempercayai akan adanya kepercayaan-kepercayaan jelek itu tetapi kita harus percaya bahwa kabar buruk atau baik hanyalah kehendak Allah semata.

Semoga Bermanfaat.

Sunday 16 November 2014


Pengertian Sholat Jenazah
Sholat Jenazah adalah sholat yang digunakan untuk menyolatkan si mayit baik laki-laki maupun perempuan.


Hukum Sholat Jenazah
Sholat jenazah merupakan satu-satunya sholat yang hukumnya Fardlu kifayah, artinya sholat ini wajib dilakukan oleh seseorang, tetapi sholat ini boleh diwakilkan. Jika seandainya satu kampung tersebut ada yang meninggal, dan ada 1 orang yang menyolatinya, maka gugurlah kewajiban orang sekampung itu, tetapi jika sekampung tidak ada yang menyolatinya maka sekampung mendapatkan dosa.

Keutamaan Sholat Jenazah
Pertama: Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 “Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar.” (HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945)

Dalam riwayat Muslim disebutkan,
“Barangsiapa shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qiroth. Jika ia sampai mengikuti jenazahnya, maka baginya (pahala) dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” “Ukuran paling kecil dari dua qiroth adalah semisal gunung Uhud”, jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim no. 945)

Kedua: Dari Kuraib, ia berkata,
“Anak ‘Abdullah bin ‘Abbas di Qudaid atau di ‘Usfan meninggal dunia. Ibnu ‘Abbas lantas berkata, “Wahai Kuraib (bekas budak Ibnu ‘Abbas), lihat berapa banyak manusia yang menyolati jenazahnya.” Kuraib berkata, “Aku keluar, ternyata orang-orang sudah berkumpul dan aku mengabarkan pada mereka pertanyaan Ibnu ‘Abbas tadi. Lantas mereka menjawab, “Ada 40 orang”. Kuraib berkata, “Baik kalau begitu.” Ibnu ‘Abbas lantas berkata, “Keluarkan mayit tersebut. Karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lantas dishalatkan (shalat jenazah) oleh 40 orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun melainkan Allah akan memperkenankan syafa’at (do’a) mereka untuknya.” (HR. Muslim no. 948)

Ketiga: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,
“Tidaklah seorang mayit dishalatkan (dengan shalat jenazah) oleh sekelompok kaum muslimin yang mencapai 100 orang, lalu semuanya memberi syafa’at (mendoakan kebaikan untuknya), maka syafa’at (do’a mereka) akan diperkenankan.” (HR. Muslim no. 947)

Keempat: Dari Malik bin Hubairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidaklah seorang muslim mati lalu dishalatkan oleh tiga shaf kaum muslimin melainkan do’a mereka akan dikabulkan.” (HR. Tirmidzi no. 1028 dan Abu Daud no. 3166. Imam Nawawi menyatakan dalam Al Majmu’ 5/212 bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini hasan jika sahabat yang mengatakan).

Tata Cara Sholat Jenazah
Shalat jenazah memiliki tata cara yang berbeda dengan shalat yang lain, karena shalat ini dilaksanakan tanpa ruku’, tanpa sujud, tanpa duduk, dan tanpa tasyahhud. Jika mayat laki-laki posisi imam berada di kepala mayat, sedangkan jika mayat perempuan posisi imam tepat di perut mayat. Detail shalat Jenazah itu sebagai berikut:
1.         Niat 
Adapun niat bagi mayat laki-laki :

Adapun niat bagi mayat perempuan :

2.        Takbir pertama dengan mengangkat tangan, lalu tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri (sedekap) sebagaimana hal ini dilakukan pada shalat-shalat lain.
3.      Setelahnya, berta‘awwudz lalu membaca Al-Fatihah dan surah lain dari Al-Qur`an. Bacaan dalam shalat jenazah tidaklah dijahrkan namun dengan sirr atau pelan.
4.         Takbir kedua, lalu bershalawat untuk Nabi SAW.

5.         Takbir ketiga, lalu berdoa secara khusus untuk si mayat secara sirr atau pelan.
Adapun doanya sebagai berikut :

Artinya :
“Ya Allah, ampuni dan rahmatilah dia. Lindungilah dia dari perkara yang tidak baik dan maafkanlah dia, muliakanlah tempat tinggalnya, luaskan/ lapangkanlah tempat masuknya. Basuhlah ia (dari bekas-bekas dosa) dengan air,     salju dan es. Sucikanlah dia dari kesalahan-kesalahannya sebagaimana engkau mensucikan pakaian putih dari noda. Gantikanlah untuknya negeri yang lebih baik daripada negerinya, keluarga yang lebih baik daripada keluarganya dan pasangan yang lebih baik daripada pasangan hidupnya. Masukkanlah ia ke dalam surga, lindungilah dia dari adzab kubur dan adzab neraka.”


6.         Pada takbir keempat, disyariatkan berdoa sebelum mengucapkan salam.
Adapun doanya sebagai berikut :

7.      Kemudian salam seperti salam dalam shalat lima waktu, dan yang sunnah diucapkan secara sirr (pelan), baik ia imam ataupun makmum.

Semoga Bermanfaat

Saturday 15 November 2014

Pengertian Sholat Dhuha



Shalat Dhuha adalah shalat sunah yang dilakukan setelah terbit matahari sampai menjelang masuk waktu zhuhur. Afdhalnya dilakukan pada pagi hari disaat matahari sedang naik ( kira-kira jam 9.00 ). Shalat Dhuha lebih dikenal dengan shalat sunah untuk memohon rizki dari Allah, berdasarkan hadits Nabi : ” Allah berfirman : “Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat pada waktu permulaan siang ( Shalat Dhuha ) niscaya pasti akan Aku cukupkan kebutuhanmu pada akhir harinya “ (HR.Hakim dan Thabrani).

Manfaat Sholat Dhuha

Hadits Rasulullah saw tentang keutamaan shalat Dhuha, di antaranya:

1. Sedekah bagi seluruh persendian tubuh manusia

Dari Abu Dzar al-Ghifari ra, ia berkata bahwa Nabi Muahammad saw bersabda:

"Di setiap sendiri seorang dari kamu terdapat sedekah, setiap tasbih (ucapan subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan lailahaillallah) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah. Dan dua rakaat Dhuha diberi pahala" (HR Muslim).

2. Ghanimah (keuntungan) yang besar

Dari Abdullah bin `Amr bin `Ash radhiyallahu `anhuma, ia berkata:
"Rasulullah saw mengirim sebuah pasukan perang. Nabi saw berkata: "Perolehlah keuntungan (ghanimah) dan cepatlah kembali!. Mereka akhirnya saling berbicara tentang dekatnya tujuan (tempat) perang dan banyaknya ghanimah (keuntungan) yang akan diperoleh dan cepat kembali (karena dekat jaraknya). Lalu Rasulullah saw berkata; "Maukah kalian aku tunjukkan kepada tujuan paling dekat dari mereka (musuh yang akan diperangi), paling banyak ghanimah (keuntungan) nya dan cepat kembalinya? Mereka menjawab; "Ya! Rasul berkata lagi: "Barangsiapa yang berwudhu', kemudian masuk ke dalam masjid untuk melakukan shalat Dhuha, dia lah yang paling dekat tujuanannya (tempat perangnya), lebih banyak ghanimahnya dan lebih cepat kembalinya." (Shahih al-Targhib: 666)

3. Sebuah rumah di surga

Bagi yang rajin mengerjakan shalat Dhuha, maka ia akan dibangunkan sebuah rumah di dalam surga. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits Nabi Muahammad saw:

"Barangsiapa yang shalat Dhuha sebanyak empat rakaat dan empat rakaat sebelumnya, maka ia akan dibangunkan sebuah rumah di surge." (Shahih al-Jami`: 634)

4. Memperoleh ganjaran di sore hari

Dari Abu Darda' ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw berkata:

"Allah ta`ala berkata: "Wahai anak Adam, shalatlah untuk-Ku empat rakaat dari awal hari, maka Aku akan mencukupi kebutuhanmu (ganjaran) pada sore harinya" (Shahih al-Jami: 4339).

Dalam sebuah riwayat juga disebutkan: "Innallaa `azza wa jalla yaqulu: Yabna adama akfnini awwala al-nahar bi'arba`i raka`at ukfika bihinna akhira yaumika" ("Sesungguhnya Allah `Azza Wa Jalla berkata: "Wahai anak Adam, cukuplah bagi-Ku empat rakaat di awal hari, maka aku akan mencukupimu di sore harimu").

5. Pahala Umrah

Dari Abu Umamah ra bahwa Rasulullah saw bersabda:

"Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk melaksanakan shalat wajib, maka pahalanya seperti seorang yang melaksanakan haji. Barangsiapa yang keluar untuk melaksanakan shalat Dhuha, maka pahalanya seperti orang yang melaksanakan `umrah....(Shahih al-Targhib: 673). Dalam sebuah hadits yang lain disebutkan bahwa Nabi saw bersabda: "Barangsiapa yang mengerjakan shalat fajar (shubuh) berjamaah, kemudian ia (setelah usai) duduk mengingat Allah hingga terbit matahari, lalu ia shalat dua rakaat (Dhuha), ia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah; sempurna, sempurna, sempurna" (Shahih al-Jami`: 6346).

6. Ampunan Dosa

"Siapa pun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan." (HR Tirmidzi).

  
Tata Cara Sholat Dhuha

Sholat Dhuha sama seperti sholat sunnah 2 rakaat yang lainnya. Lebih jelasnya dijelaskan sebagai berikut :

1. Setelah membaca niat seperti yang telah tertulis diatas kemudian membaca takbir.


2. Membaca doa Iftitah

3. Membaca surat al Fatihah

4. Membaca satu surat didalam Alquran. Afdholnya rakaat pertama membaca surat Asy-Syam  dan rakaat kedua surat Al Lail 

5. Ruku’ dan membaca tasbih tiga kali

6. I’tidal dan membaca bacaannya

7. Sujud pertama dan membaca tasbih tiga kali.

8. Duduk diantara dua sujud dan membaca bacaanya

9. Sujud kedua dan membaca tasbih tiga kali

10. Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali.

 
Doa Setelah Sholat Dhuha


Semoga Bermanfaat.






>


Pengertian Sholat Tasbih
Shalat tasbih adalah shalat yang di dalamnya banyak membaca tasbih, sehingga dalam 4 rakaat yang dikerjakan itu bacaan tasbih berjumlah 300 tasbih. Kalau bisa dilakukan setiap malam . Jika tidak bisa maka dilakukan sekali seminggu. Jika tidak bisa dilakukan sekali sebulan . Kalau tidak bisa juga dapat dilakukan sekali setahun. Kalau tidak bias dilakukan sekali dalam seumur hidup.

Hukum Sholat Tasbih
Hukum dari sholat tasbih sendiri adalah sunnah.

Waktu Sholat Tasbih
Shalat sunat tasbih semua riwayat sepakat dengan empat rokaat, jika pada siang hari dengan satu kali salam (langsung niat empat rakaat), sedang di malam hari dua rokaat-dua rokaat dengan dua kali salam (dua kali shalat dengan masing-masing 2 rakaat) dengan tasbih sebanyak 75 kali tiap raka’atnya, jadi keseluruhan bacaan tasbih dalam shalat tasbih 4 rokaat tersebut 300 kali tasbih. Sholat sunnah tasbih sangat dianjurkan untuk diamalkan. 

Bacaan Tasbih yang Dibaca dalam Sholat


Tata Cara Sholat Tasbih

1. Niat shalat tasbih lalu takbiratul ihram 
Niat 2 Rakaat :


Niat 4 Rakaat :



2. Membaca surat alfatihah 1 kali dilanjutkan membaca surah al kafiruun. Lebih utama lagi membaca surah surah alquran yang dimulai dengan kalimat tasbih seperti surat al hadid , al hasyr, ash shaff.
3. Sesudah membaca surah dilanjutkan dengan membaca tasbih 15 kali.
4. Ruku. Selesai membaca doa ruku, membaca tasbih sebanyak 10 kali.
5. I'tidal, lalu membaca tasbih lagi 10 kali.
6. Sujud. Selesai membaca doa sujud lalu membaca tasbih 10 kali.
7. Duduk diantara dua sujud. Selesai membaca doa duduk diantara dua sujud di lanjutkan membaca tasbih 10 kali.
8. Lalu sujud kembali dengan membaca doa sujud, setelah itu membaca tasbih 10 kali.
9. Pada waktu duduk istirahat (duduk Istirahah) sebelum berdiri atau sebelum salam, membaca tasbih 10 kali.
10. hal ini dilakukan pada setiap rakaat sampai 4 rakaat.

 Doa Setelah Sholat Tasbih



اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْئَلُكَ تَوْفِيْقَ أَهْلِ اْلهُدَى وَ أَعْمَـالَ أَهْلِ اْليَقِيْنِ وَ مُنَاصَحَةِ أَهْلِ التَّوْبَةِ  وَ عَزْمَ أَهْلِ الصَّبْرِ وَ جِدَّ أَهْلِ اْلخَشْيَةِ وَ طَلَبَ أَهْلِ الرَّغْبَةِ وَ تَعَبَدَ أَهْلِ الْوَرَعِ وَ عِرْفَانَ أَهْلِ الْعِلْمِ حَتَّى أُخَافَكَ. اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْئَلُكَ مَخَافَةَ تُحْجِزُنِيْ عَنْ مَعَاصِيْكَ حَتَّى أَعْمَلَ بِطَاعَتِكَ عَمَلاً أَسْتَحِقُّ بِهِ رِضَاكَ وَ حَتَّى أُنَاصِحُكَ فِى التَّوْبَةِ وَ خَوْفًا مِنْكَ وَ حَتَّى أُخْلِصَ لَكَ النَّصِيْحَةَ حُبًّا لَكَ وَ حَتَّى أَتَوَكَّلَ عَلَيْكَ فِي اْلأُمُوْرِ كُلِّهَا وَ أُحْسِنَ الظَنِّ بِكَ سُبْحَانَ خَالِقِ النُّوْرِ. رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُوْرَنَا وَاغْفِرْلَنَا إِنَّكَ عَلَى كُّلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

Artinya :
“ Ya Allah, aku memohon kepada-Mu taufiq Orang-orang yang mendapat petunjuk, amalan Orang-orang yang mempunyai keyakinan kuat, ketulusan Orang-orang yang bertaubat, keteguhan hati Orang-orang yang sabar, kesungguhan Orang-orang yang takut kepada-Mu, permohonan Orang-orang yang mengharapkan-Mu, Ibadah ( ketaatan ) ahli wira’I dan kebijakan ahli ilmu, sehingga aku takut kepada-Mu. Ya Allah aku memohon kepada-Mu perasaan takut yang dapat menhalangiku berbuat maksiat, sehingga aku dapat melakukan suatu amalan untuk mentaati perintah-Mu, yang dengan amalan itu aku berhak mendapat ridho-Mu, hingga aku sanggup memurnikan taubatku karena takut kepadamu. Mengikhlaskan nasihat-Mu karena cintaku kepada-Mu. Dan aku bertawakkal kepada-Mu dalam segala urusan karena persangkaan baikku kepada-Mu Maha Suci Dzat yang menciptakan cahaya. Ya Tuhan kami sempurnakanlah cahaya untuk kami dan ampunilah kami sesungguhnya engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu dengan rahmat-Mu wahai yang Maha Penyayang.”

  
Semoga Bermanfaat.