Blog ini berisi Artikel dan Tata Cara Beribadah

Thursday 23 April 2015

Pengertian Haji



Haji menurut bahasa mempunyai arti qashd, yaitu maksud, tujuan, dan menyengaja. Menurut istilah haji adalah menuju ke Baitullah pada waktu dan tempat-tempat tertentu guna melaksanakan amalan-amalan ibadah yang telah disyariatkan Islam.
Tempat-tempat tertentu tersebut diantaranya adalah Makkah yaitu dilingkungan Masjidil Haram, Arafah, Muzdalifah dan Mina. Adapun waktunya pada bulan Dzulqo’dah sampai sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.

Dasar  Pelaksanaan Haji

Firman Allah QS. Al-Imran: 97 :

وَلِلَّهِ عَلىَ النَّاسِ حِجُّ البَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ العَالَمِيْنَ


Artinya : “ Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.”

Sabda Rasulullah SAW :
تَعَجَّلُواْ الحَجَّ فَأِنَّ أَحَدَكُمْ لاَ يَدْرِي مَا يَعْرِضُ لَهُ

Artinya “Hendaklah kalian bersegera mengerjakan haji karena sesungguhnya seseorang tidak akan menyadari halangan yang akan merintanginya”. (HR. Ahmad).

Syarat Haji

1. Islam
2. Baligh
3. Berakal sehat
4.  Merdeka (bukan budak)
5. Mampu melaksanakan haji, dalam hal ini :
a.   Sehat jasmani dan rohani, tidak dalam keadaan yang tua renta, sakit berat, mempunyai sakit parah menular, lumpuh dan sebagainya.
b.  Memiliki uang yang cukup untuk Ongkos Naik Haji, dalam hal ini ongkos untuk pulang pergi, dan bekal selama berhaji. Apabila meninggalkan keluarga di rumah harus tetap diberi nafkah.
c.     Memiliki keamanan yang cukup selama perjalanan haji baik dalam perjalanan maupun harta yang ditinggalkan di rumah. Bagi perempuan hendaknya didampingi oleh suami atau muhrim laki-laki yang dapat dipercaya.

Rukun Haji

Adalah hal-hal yang wajib dilakukan dalam berhaji, jikalau tidak dilakukan maka hajinya tidak sah dan harus mengulang pada kesempatan yang lainnya. Diantaranya adalah :

1.Ihram
Berasal dari bahasa Arab Alahram yang artinya terlarang atau tercegah. Diberi nama Ihram karena dalam berihram seseorang dilarang berkata dan beramal hal-hal tertentu, seperti jima’, menikah, mengucap kata kotor, dll. Ihram dilakukan dengan memakai 2 helai kain putih yang tidak berjahit. 1 helai kain untuk badan. Dan 1 helai kain lagi untuk sarung.



Ihram dilakukan dari miqat (batas dimulainya ibadah haji). Dalam hal ini orang yang berhaji harus mengetahui miqatnya. Seperti yang kita ketahui miqat untuk Negara Indonesia adalah Miqat Yalamlam ( berjarak 120 km dari kota Mekkah). Mereka yang tidak berihram dari miqat akan dikenakan dam (denda). Dalam berihram jamaah haji harus mengucapkan talbiyah :

Hal-hal yang disunnahkan sebelum berihram :
a.     Mandi, meskipun ia perempuan yang haid atau nifas.
b.     Disunnahkan memakai pakaian ihram setelah shalat.
c.  Niat haji yang memilih salah satu dari tiga haji (haji ifrad, tamatthu’ dan qiran).

Adapun perbuatan-perbuatan yang dilanggar dalam berihram diwajibkan untuk membayar fidyah. Perbuatan-perbuatan yang dilarang itu adalah :
-         Mencukur rambut dan mencabut bulu yang ada dibadan
-         Menyisir dan meminyaki rambut
-         Memotong kuku
-         Menutupi kepala bagi laki-laki dan menutup muka bagi perempuan
-         Memakai pakaian berjahit
-         Memakain wangi-wangian, baik di badan maupun di pakaian
-         Melakukan akad nikah
-         Membunuh binatang
-         Bersetubuh dan mubasyarah dengan syahwat


2. Wukuf
Brhenti atau berdiam diri di padang Arafah dari Dzuhur pada tanggal 9 Dzhulhijjah sampai terbenam. Wukuf disebut-sebut sebagai puncak dari ibadah haji. Momen yang satu ini adalah momen yang paling ijabah untuk berdoa, berdzikir dan membaca Alquran.



3. Tawaf
Adalah mengelilingi baitullah sebanyak 7 kali.

4.Sai
Adalah rukun haji yang dilakukan dengan berlari-lari kecil bolak-balik dari Bukit Shafa ke bukit Marwah sebanyak 7 kali. Jarak kedua bukit tersebut kurang lebih 405 meter. Ketika melintasi kawasan yang terletak diantara kedua bukit tersebut (sekarang ada tanda lampu hijau) jamaah pria disunnahkan untuk berlari-lari kecil, sedangkan jamaah perempuan berjalan cepat. Ibadah ini boleh dalam keadaan tidak berwudhu. 

5. Tahallul
Menurut bahasa tahallul berarti menjadi boleh. Hal ini dikarenakan para jamaah sudah diperbolehkan atau dibebaskan dari larangan ihram. Tahallul ditandai dengan memotong atau mencukur rambut sedikitnya 3 helai. 



6. Tertib
Dalam melaksanakan ibadah haji harus dilaksanakan dengan berurutan sesuai dengan ketentuan Nabi Muhammad SAW.


Wajib Haji

Adalah hal-hal yang perlu dikerjakan tetapi tidak mempengaruhi sahnya ibadah haji, dan apabila terhalang untuk mengerjakannya boleh diganti dengan dam yaitu menyembelih binatang. Berikut wajib haji yang perlu dikerjakan :

1.     Ihram dari miqat, yaitu memakai pakaian ihram dimulai dari tempat-tempat yang sudah ditentukan.
2.     Bermalam di Muzdalifah sesudah wukuf pada 10 Dzulhijjah.
3.     Bermalam di Mina selama 2 atau 3 malam pada hari tasyrik (11,12,13 Hijriah).
4.     Melempar jumrah aqabah tujuh kali dengan batu pada tanggal 10 Dzulhijjah yang dilakukan setelah lewat tengah malam 9 Dzulhijjah dan setelah wukuf.
5.     Melempar jumrah ketiga-tiganya (ula, wustha, aqabah) pada tanggal 11, 12, 13 Hijriah dan melemparkannya tujuh kali tiap-tiap jumrah.
6.     Meninggalkan sesuatu yang diharamkan karena ihram.

Sunnah Haji 
1. Mandi ketika memulai ihram
2. Memakai wangi-wangian yang dikenakan pada tubuhnya sebelum mengucapkan talbiyah ihram.
3.  Berihram dengan menggunakan dua lembar kain ihram berwarna putih.
4. Mengeraskan suara ketika bertalbiyah. 
5. Bertahmid, bertasbih, dan bertakbir. 
6. Berihram menghadap kiblat. 
7. Mengusap hajar aswad. 
8. Bertakbir setiap melewati hajar aswad. 
9. Shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim setelah Thawaf.

Miqat Haji

Adalah batas bagi dimulainya ibadah haji. Apabila melintasi miqat, jamaah harus mengenakan ihram dan berniat untuk berhaji. Berikut ini macam-macam miqat : 
1. Miqat Zamani
Adalh batasan-batasan waktu dimana dilakukan ibadah haji. Batasan waktu tersebut adalah bulan-bulan haji. 

2. Miqat Makani
Adalah tempat-tempat yang telah ditentukan dalam syariat untuk memulai niat ihram haji dan umrah. Macam-macam miqat Makani :
a.     Yalamlam
Miqat Yalamlan sekarang berubah nama menjadi Assakdiyah yang berjarak 120 km dari kota Mekkah. Ini adalah miqat bagi Negara Indonesia, Malaysia, Yaman dan sekitarnya.
b.     Qarnul Manazil
Miqat Qarnul Manazil sekarang berubah nama menjadi Assail brjarak 78 km dari Mekkah. Miqat ini merupakan miqat dari penduduk Najd yang setelahnya Negara-negara Teluk, Irak, Iran, penduduk bagian selatan Saudi Arabia yang berada di pegunungan Sarat.
c.      Dzul Hulaifah
Miqat Dzul Hulaifah sekarang berubah nama menjadi Abyar Ali. Miqa ini berjarak sekitar 420 km bagi penduduk Madinah.
d.     Juhfah
Miqat ini digunakan oleh penduduk Arab Saudi bagian utara dan Negara-negara Afrika Utara dan Barat serta penduduk negeri Syam (Lebanon, Yordania, Syiria, dan Palestina). Jaraknya sekitar 208 km dari Mekkah.
e.      Dzatu Irqin
Miqat Dzatu Irqin sekarang berubah namanya menjadi Adhdharibah berjarak sekitar 100 km  dari kota Mekkah. Ini merupakan miqat dari Negara Irak dan Negara-negara yang melewatinya.



Semoga Bermanfaat.


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 comments:

Post a Comment